header ads

Harus Dihindari, Inilah Maksiat Tangan dalam Sulamut Taufiq







nulebak.or.id - Lailatul Ijtima' Nahdlatul Ulama menjadi genda rutin yang dilaksanakan oleh pengurus ranting (PR) Nahdlatul Ulama desa Lebak. Selasa (11/12/2018) di dukuh manggis desa lebak yang lalu telah digelar lalilatul ijtima' dengan pembahasan ilmu asawuf. Sebagaimana yang telah berjalan, PR NU dalam pelaksanaannya mengkaji kitab Sulamut Taufiq karya ulama besar, Abdullah bin Husain bin Tohir Ba Alawi Al-Hadhromi Al-Syafi'i (1191-1272 H/-1777 M). 

Rais Syuriyah PR NU Lebak, Kiai Nindomudin menjelaskan bahwa maksiat kedua tangan diantara Memukul orang lain tanpa hak dan menerima suapan atau memberikannya (sama-sama berdosa), membakar binatang (meskipun semut), kecuali binatang itu mengganggu dan tidak ada jalan lain untuk menghindarinya (kecuali dangan membakarnya)

Dalam lailatul ijtima' seblulan sebelumnya juga telah dijelaskan maksiat tangan meliputi mengurangi timbangan atau ukuran (hitungan dalam jual beli), mencuri, merebut, merampas, membegal, menggasab, memungut pajak secara liar, berkhianat pada barang yang akan dibagikan agar mendapat bagian yang banyak atau lebih dari orang lain dan membunuh.

Lebih lanjut ia menjelaskan, termasuk maksiat kedua tangan juga menyiksa binatang dengan memotong telingan atau kakinya, bermain dengan menggunakan dadu, sinter, dan setiap permainan yang bersifat perjudian, demikian pula permainan anak-anak yang menggunakan kemiri dan ki’ab (yaitu permainan dengan kuku kaki domba),serta bermain dengan menggunakan alat permainan yang diharamkan, misalnya thunbur (semacam biola), rebab, suling, atau terompet dan siter (kecapi).

Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan rutin tersebut, hal itu dapat dilihat puluhan masyarakat berbondong-bondong ke mushlolla tempat diselenggarakannya kegiatan. [Az]