nulebak.or.id -
Lailatul Ijtima' Nahdlatul Ulama menjadi genda rutin yang dilaksanakan oleh
pengurus ranting (PR) Nahdlatul Ulama desa Lebak. Selasa (11/12/2018) di dukuh
manggis desa lebak yang lalu telah digelar lalilatul ijtima' dengan pembahasan
ilmu asawuf. Sebagaimana yang telah berjalan, PR NU dalam pelaksanaannya
mengkaji kitab Sulamut Taufiq karya ulama besar, Abdullah bin Husain bin Tohir
Ba Alawi Al-Hadhromi Al-Syafi'i (1191-1272 H/-1777 M).
Rais Syuriyah PR NU
Lebak, Kiai Nindomudin menjelaskan bahwa maksiat kedua tangan diantara Memukul
orang lain tanpa hak dan menerima suapan atau memberikannya (sama-sama
berdosa), membakar binatang (meskipun semut), kecuali binatang itu mengganggu
dan tidak ada jalan lain untuk menghindarinya (kecuali dangan membakarnya)
Dalam lailatul ijtima'
seblulan sebelumnya juga telah dijelaskan maksiat tangan meliputi mengurangi
timbangan atau ukuran (hitungan dalam jual beli), mencuri, merebut, merampas,
membegal, menggasab, memungut pajak secara liar, berkhianat pada barang yang
akan dibagikan agar mendapat bagian yang banyak atau lebih dari orang lain dan
membunuh.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, termasuk maksiat kedua tangan juga menyiksa binatang dengan
memotong telingan atau kakinya, bermain dengan menggunakan dadu, sinter, dan
setiap permainan yang bersifat perjudian, demikian pula permainan anak-anak
yang menggunakan kemiri dan ki’ab (yaitu permainan dengan kuku kaki
domba),serta bermain dengan menggunakan alat permainan yang diharamkan,
misalnya thunbur (semacam biola), rebab, suling, atau terompet dan siter
(kecapi).
Masyarakat sangat
antusias dalam mengikuti kegiatan rutin tersebut, hal itu dapat dilihat puluhan
masyarakat berbondong-bondong ke mushlolla tempat diselenggarakannya kegiatan.
[Az]